Sukses

Bharada E Ungkap Suasana Saat Ferdy Sambo Susun Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tanpa mengetahui apakah benar terjadi pelecehan di Magelang, Bharada E tanpa berkata-kata tetap mendengarkan cerita Ferdy Sambo yang didampingi Putri soal kejadian di Magelang.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap detik-detik saat dipanggil Ferdy Sambo untuk melakukan eksekusi penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berawal dari kedatangannya bersama rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, dia dipanggil melalui Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga di rumah pribadi jalan Saguling, pada Jumat 8 Juli 2022.

"Pak FS ini bilang ke saya 'Kamu tahu nggak, ada kejadian apa di rumah saya (Magelang)? Saya bilang siap saya tidak tahu bapak. Tidak lama kemudian ibu PC datang dan duduk di samping Pak FS di sofa panjang," kata Bharada E saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Baru dia (Ferdy Sambo) bilang, (sambil) nangis yang mulia, 'Yosua sudah melecehkan ibu'. Dengar itu saya kaget, takut juga yang mulia, karena posisinya kami yang ajudan yang ada di Magelang saat itu," tambah Bharada E.

Tanpa mengetahui apakah benar terjadi pelecehan di Magelang, Bharada E tanpa berkata-kata tetap mendengarkan cerita Sambo yang didampingi Putri soal kejadian di Magelang yang dianggap telah melecehkan istrinya.

"Kurang ajar ini, kurang aja, dia sudah tidak menghargai saya. Dia menghina martabat saya". Dia (Ferdy Sambo) bicara sambil emosi, mukanya merah. Jadi setiap habis bicara, dia ada sisi diam untuk menangis dan dia (Ferdy Sambo) bilang memang harus dikasih mati anak," terang Bharada E.

Barulah setelah menceritakan soal dugaan pelecehan, Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Sambo juga sempat menjamin keselamatan dari Bharada E.

"Saya mikir, saya diam kaget juga. Dia bilang 'Nanti kau yang tembak Yosua ya, karena kamu yang tembak Yosua, saya yang akan bela kamu. Kalau saya yang tembak, tidak ada yang bela kita," kata Bharada E.

2 dari 3 halaman

Skenario Baku Tembak

Bharada E yang kala itu diakui tidak bisa mengelak atau menolak. Langsung dilanjutkan Ferdy Sambo menjelaskan skenario mulai dari terjadinya baku tembak ditengarai dengan pelecehan yang dialami Putri oleh Brigadir J di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Jadi nanti skenarionya ibu PC dengan Yosua, ibu dilecehkan Yosua, baru ibu terlihat. Kamu dengar kamu respon, Yosua Ketahuan, Yosua tembak, kamu balas tembak," ujar Bharada E sambil tirukan ucapan Sambo kala itu.

"Saya kaget, saya disuruh bunuh orang ini, saya kaget saya takut sudah kacau pikiran saya ini tertekan saya ini. Kamu aman, jangan takut karena posisinya, kamu itu bela ibu (PC)," tambah Bharada E.

Bukan cuman memastikan posisi Bharada E yang aman atas skenario palsunya itu, Ferdy Sambo juga sudah memikirkan kalau skema baku tembak antara Brigadir J jadi momentum alasan untuk membela diri.

"Yang kedua kamu bela diri, jadi kamu aman, kau tenang saja. sambil dia menceritakan itu sempat ngobrol dengan ibu (PC)," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Peristiwa dalam Dakwaan

Dakwaan JPU menjelaskan berawal dari kepulangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta yang tiba pada pukul 15.40 Wib, Jumat 8 Juli 2022 di rumah pribadi, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mana telah ditunggu Ferdy Sambo.

"Peristiwa yang dialaminya (Putri Candrawathi) di Magelang, bahwa dirinya mengaku telah dilecehkan oleh Korban Nofriansyah Yosua, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa dalam dakwaannya.

Namun demikian, JPU menyebut dengan pengalaman dan kecerdasannya Mantan Kadiv Propam Polri itu lantas bisa menahan amarahnya untuk selanjutnya menyusun pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang berlangsung singkat.

"Dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga Terdakwa Ferdy Sambo. Berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban," katanya.

Langkah Sambo awalnya memanggil ajudannya, Bripka RR alias Ricky Rizal untuk bertanya tentang kejadian yang berada di Magelang. Namun dijawab, Bripka RR dengan tidak mengetahui apa kejadian yang terjadi disana.

"'Tidak tahu pak', kemudian Terdakwa Ferdy Sambo berkata lagi 'Ibu sudah dilecehkan oleh Yosua", selanjutnya Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dengan berkata: "kamu berani nggak tembak Dia (YOSUA)?", dijawab oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak'," kata jaksa sambil tirukan percakapan mereka.

"Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada Saksi Ricky Rizal "tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga", dan perkataan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh Saksi Ricky Rizal sebagaimana jawaban sebelumnya," tambahnya.

Karena tidak ada bantahan, Sambo lantas meminta Bripka RR untuk memanggil Bharada E alias Richard Eliezer. Dimana tidak ada niat dari Bripka RR untuk menghentikan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menemui Sambo yang sudah duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga, Bharada E lantas diceritakan terkait pelecehan yang dialami istrinya Putri Candrawathi pada 7 Juli 2022 di Magelang secara sepihak.

"Setelah itu Saksi Richard Eliezer yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Terdakwa Ferdy Sambo di saat yang sama itu juga didengar saksi Putri yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Terdakwa Ferdy Sambo," katanya.

Sehingga mereka lantas terlibat dan mendukung niat membunuh Brigadir J, dengan Sambo yang menanyakan keberanian Bharada E untuk menembak Brigadir J

"Berani kamu tembak Yosua?", atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya "siap komandan," katanya.

Dengan begitu, Sambo langsung menyiapkan senjata api yang bakal dipakai Bharad E mengeksekusi Brigadir J memakai Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya. Di rumah dinas komplek perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pukul 17.10 Wib.

Setelah itu proses eksekusi pun berlangsung dengan skenario adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E pun terjadi. Yang ditengarai pelecehan terhadap Putri di rumah dinas.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com